Pejabat | : | Drs. SRI ILHAM WAHYU SUBEKTI, M.Si. |
Alamat kantor | : | Jl. Sekartaji No. 2 Doko, Ngasem, Kediri |
No. Telepon | : | (0354) 682152, 696714 |
No. Fax | : | (0354) 692279 |
Website | : | https://diskominfo.kedirikab.go.id |
: | diskominfo[at]kedirikab.go.id |
Bagan Organisasi
KEDUDUKAN DAN FUNGSI
A. Diskominfo merupakan unsur pelaksana urusan Pemerintahan Daerah di bidang Komunikasi dan Informatika, urusan Pemerintahan Daerah di bidang Persandian dan urusan Pemerintahan Daerah di bidang Statistik.
B. Diskominfo dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
C. Diskominfo mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik.
D. Diskominfo dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan fungsi :
Info selanjutnya : PERBUP Kediri No. 51 Tahun 2016