IZIN USAHA PENGGILINGAN PADI/HULLER DAN PENYOSOHAN BERAS
Persyaratan :
- Mengisi formulir permohonan;
- Fotocopy KTP/Identitas;
- Pas foto ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar;
- Fotocopy Izin IMB;
- Fotocopy Izin Gangguan;
- Rekomendasi Teknis Dinas Pertanian.
Mekanisme :
- Menyerahkan berkas permohonan;
- Pengetikan Surat Keputusan (SK);
- Penandatanganan Surat Keputusan (SK);
- Penyerahan Surat Keputusan (SK) ke Pemohon.
Pajak / Retribusi :
Non Retribusi atau Retribusi 0 (Nol) Rupiah.
Waktu Penyelesaian :
Standart waktu penyelesaian 5 hari kerja setelah berkas lengkap.