pancasila bendera
gambar slg

kabupaten kediri

-kediri berbudaya-

IZIN PEMASANGAN REKLAME

Persyaratan :

  1. Mengisi formulir permohonan;
  2. 2urat Ketetapan Pajak dan Pembayarannya;
  3. Rekomendasi dari SATPOL PP;
  4. Gambar denah rencana letak pemasangan reklame bagi reklame permanen;
  5. Perhitungan konstruksi bagi reklame permanen;
  6. Surat Keterangan persetujuan pemilik lahan atau dinding/tembok;

Mekanisme :

  1. Menyerahkan berkas permohonan;
  2. Membayar pajak reklame di loket pembayaran;
  3. Cek lokasi bagi pemasangan reklame permanen dilanjutkan rapat koordinasi Tim Perizinan yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan;
  4. Pengetikan Surat Izin;
  5. Penandatanganan Surat Izin.
  6. Penyerahan Surat Izin ke pemohon.

Pajak / Retribusi :

Pajak sesuai dengan Peraturan Daerah dan dibayar pada Bendahara Penerima Dinas Pendapatan Daerah (melalui loket pembayaran).

Waktu Penyelesaian :

Standar waktu penyelesaian 5 hari kerja setelah berkas lengkap.