Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pedoman Nasional Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). adalah dokumen panduan utama yang menggantikan peraturan sebelumnya dan menjadi landasan transformasi Puskesmas menuju visi kesehatan Indonesia 2025. Konsep ini dirancang untuk menjawab tantangan kesehatan terkini dan masa depan, seperti: 1. Perubahan epidemiologi (meningkatnya penyakit tidak menular/PTM). 2. Peningkatan kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang berkualitas dan merata. 3. Tuntutan efisiensi dan efektivitas dalam sistem kesehatan. 4. Pemanfaatan teknologi digital (transformasi digital kesehatan). Tujuan utamanya adalah memperkuat Puskesmas sebagai Primary Care Provider yang Komprehensif, Berkualitas, dan Berkelanjutan, yang menjadi ujung tombak dalam mewujudkan Cakupan Kesehatan Semesta (UHC).