melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya, yang meliputi penyelenggaraan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, terutama di bidang Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) tingkat pertama, serta melakukan pembinaan peran serta masyarakat dan membangun sistem informasi kesehatan
melaksanakan kebijakan kesehatan demi mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya, serta menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan upaya kesehatan perorangan (UKP) tingkat pertama dengan fokus pada upaya promotif dan preventif