Warning! Maaf Website Tidak Dapat Diakses Untuk Sementara
Tugas dan Fungsi Tim Kerja ILP Puskesmas Pranggang

1. Tim Kerja Klaster Manajemen mempunyai tugas :
- a. Mengkoordinir pelaksanaan Manajemen Puskesmas meliputi Perencanaan, Penggerakan, Pelaksanaan dan Pengawasan, Pengendalian dan Penilaian.
- b. Melaksanakan penatausahaan dan pengadministrasian kegiatan Puskesmas.
- c. Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) di bidang manajemen.
- d. Mengelola system informasi Puskesmas.
- e. Mengelola kepegawaian Puskesmas
- f. Mengelola bangunan, prasarana dan peralatan Puskesmas.
- g. Memfasilitasi dan mengkoordinir pembentukan Tim pendukung lintas klaster yaitu Tim Manajemen Puskesmas, Tim Mutu, dan Tim lain sesuai kebutuhan Puskesmas.
- h. Menyusun perencanaan dan membahas indikator kinerja klaster manajemen.
- i. Melakukan koordinasi antar Tim kerja
- j. Melakukan pemantauan dan evaluasi pencapaian target kinerja Tim kerja.
- k. Menyusun laporan secara rutin dalam sistem informasi dan menyampaikan laporan kepada Kepala Puskesmas secara berkala atau sewaktu waktu jika dibutuhkan.
2. Tim Kerja Klaster Ibu dan Anak mempunyai tugas :
- a. Menyusun perencanaan tim kerja.
- b. Menyusun indikator mutu dan target kinerja tim kerja.
- c. Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan bagi ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, balita, usia pra sekolah, usia sekolah dan remaja.
- d. Memberikan pelayanan kesehatan secara komprehensif meliputi promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan paliatif kepada sasaran ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, balita, usia pra sekolah dan remaja.
- e. Melakukan pencatatan dan pelaporan pelayanan meliputi morbiditas dan cakupan pelayanan.
- f. Melakukan Pemantauan Wilayah Setempat meliputi morbiditas dan cakupan pelayanan Klaster Ibu dan Anak berbasis wilayah desa/kelurahan.
- g. Melakukan koordinasi antar Tim Kerja.
- h. Melakukan koordinasi dengan jaringan dan jejaring pelayanan Puskesmas dalam melaksanakan Pemantauan Wilayah Setempat dan tindak lanjutnya.
- i. Melakukan pemantauan dan evaluasi pencapaian target kinerja Tim Kerja.
- j. Menyusun laporan secara rutin dalam system informasi dan menyampaikan laporan kepada Kepala Puskesmas secara berkala atau sewaktu – waktu jika dibutuhkan.
3. Tim Kerja Klaster Usia Dewasa dan Lanjut Usia mempunyai tugas :
- a. Menyusun perencanaan tim kerja
- b. Menyusun indikator mutu dan target kinerja tim kerja
- c. Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan bagi Usia Dewasa dan Lanjut Usia
- d. Memberikan pelayanan kesehatan secara komprehensif meliputi promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan paliatif kepada sasaran usia dewasa dan lanjut usia.
- e. Melakukan pencatatan dan pelaporan pelayanan meliputi morbiditas dan cakupan pelayanan.
- f. Melakukan Pemantauan Wilayah Setempat meliputi morbiditas dan cakupan pelayanan Klaster Usia dewasa dan Lanjut Usia berbasis wilayah desa/kelurahan
- g. Melakukan koordinasi antar Tim Kerja
- h. Melakukan koordinasi dengan jaringan dan jejaring pelayanan pelayanan Puskesmas dalam melaksanakan Pemantauan Wilayah Setempat dan tindak lanjutnya.
- i. Melakukan pemantauan dan evaluasi pencapaian target kinerja Tim Kerja.
- j. Menyusun laporan secara rutin dalam sistem informasi dan menyampaikan laporan kepada Kepala Puskesmas secara berkala atau sewaktu waktu jika dibutuhkan.
4. Tim Kerja Klaster Penanggulangan Penyakit Menular mempunyai tugas :
- a. Menyusun perencanaan Tim Kerja
- b. Menyusun indikator mutu dan target kinerja Tim Kerja
- c. Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan penanggulangan peularan penyakit
- d. Melaksanakan penanggulangan penularan penyakit, meliputi upaya pencegahan, deteksi dan respon terhadap penyakit menular berpotensi KLB maupun penyakit menular lainnya
- e. Melakukan pencatatan dan pelaporan pelayanan.
- f. Melakukan Pemantauan Wilayah Setempat terkait penularan penyakit melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon serta sistem informasi Puskesmas
- g. Melakukan koordinasi atar Tim Kerja
- h. Melakukan koordinasi denganjaringan dan jejaring pelayanan Puskesmas dalam melaksanakan Pemantauan Wilayah setempat dan tindak lanjutnya
- i. Melakukan evaluasi pencapaian target kinerja Tim kerja
- j. Menyusun laporan secara rutin dalam sistem informasi dan menyampaikan laporan kepada Kepala Puskesmas secara berkala atau sewaktu-waktu jika dibutuhkan
5. Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Lintas Klaster mempunyai tugas :
- a. Menyusun perencanaan Tim Kerja
- b. Menyusun indikator mutu dan target kinerja Tim Kerja
- c. Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan kesehatan gigi dan mulut, pelayanan laboratorium, pelayanan farmasi, pelayanan kegawatdaruratan dan pelayanan lintas klaster lainnya
- d. Melaksanakan pelayanan kesehatan gigi dan mulut, pelayanan laboratorium, pelayanan farmasi, pelayanan kegawatdaruratan dan pelayanan lintas klaster lainnya
- e. Melakukan pencatatan dan pelaporan pelayanan
- f. Melakukan koordinasi antar Tim Kerja
- g. Melakukan pemantauan dan evaluasi pencapaian target kinerja Tim Kerja
- h. Menyusun laporan secara rutin dalam sistem informasi dan menyampaiakn laporan kepada Kepala Puskesmas secara berkala atau sewaktu – waktu jika dibutuhkan