Tugas dan Fungsi Tim Kerja ILP Puskesmas Pranggang
1.    Tim Kerja Klaster Manajemen mempunyai tugas :
  • a.    Mengkoordinir pelaksanaan Manajemen Puskesmas meliputi Perencanaan, Penggerakan, Pelaksanaan dan Pengawasan, Pengendalian dan Penilaian.
  • b.    Melaksanakan penatausahaan dan pengadministrasian kegiatan Puskesmas.
  • c.    Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) di bidang manajemen.
  • d.    Mengelola system informasi Puskesmas.
  • e.    Mengelola kepegawaian Puskesmas
  • f.     Mengelola bangunan, prasarana dan peralatan Puskesmas.
  • g.    Memfasilitasi dan mengkoordinir pembentukan Tim pendukung lintas klaster yaitu Tim Manajemen Puskesmas, Tim Mutu, dan Tim lain sesuai kebutuhan Puskesmas.
  • h.    Menyusun perencanaan dan membahas indikator kinerja klaster manajemen.
  • i.      Melakukan koordinasi antar Tim kerja
  • j.      Melakukan pemantauan dan evaluasi pencapaian target kinerja Tim kerja.
  • k.     Menyusun laporan secara rutin dalam sistem informasi dan menyampaikan laporan kepada Kepala Puskesmas secara berkala atau sewaktu waktu jika dibutuhkan.
 
2. Tim Kerja Klaster Ibu dan Anak mempunyai tugas :
  • a.    Menyusun perencanaan tim kerja.
  • b.    Menyusun indikator mutu dan target kinerja tim kerja.
  • c.     Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan bagi ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, balita, usia pra sekolah, usia sekolah dan remaja.  
  • d.    Memberikan pelayanan kesehatan secara komprehensif meliputi promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan paliatif kepada sasaran ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, balita, usia pra sekolah dan remaja.
  • e.    Melakukan pencatatan dan pelaporan pelayanan meliputi morbiditas dan cakupan pelayanan.
  • f.      Melakukan Pemantauan Wilayah Setempat meliputi morbiditas dan cakupan pelayanan Klaster Ibu dan Anak berbasis wilayah desa/kelurahan.
  • g.    Melakukan koordinasi antar Tim Kerja.
  • h.    Melakukan koordinasi dengan jaringan dan jejaring pelayanan Puskesmas dalam melaksanakan Pemantauan Wilayah Setempat dan tindak lanjutnya.
  • i.      Melakukan pemantauan dan evaluasi pencapaian target kinerja Tim Kerja.
  • j.      Menyusun laporan secara rutin dalam system informasi dan menyampaikan laporan kepada Kepala Puskesmas secara berkala atau sewaktu – waktu jika dibutuhkan.
 
3.    Tim Kerja Klaster Usia Dewasa dan Lanjut Usia mempunyai tugas :
  • a.   Menyusun perencanaan tim kerja
  • b.   Menyusun indikator mutu dan target kinerja tim kerja
  • c.   Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan bagi Usia Dewasa dan Lanjut Usia
  • d.   Memberikan pelayanan kesehatan secara komprehensif meliputi promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan paliatif kepada sasaran usia dewasa dan lanjut usia.
  • e.   Melakukan pencatatan dan pelaporan pelayanan meliputi morbiditas dan cakupan pelayanan.
  • f.    Melakukan Pemantauan Wilayah Setempat meliputi morbiditas dan cakupan pelayanan Klaster Usia dewasa dan Lanjut Usia berbasis wilayah desa/kelurahan
  • g.   Melakukan koordinasi antar Tim Kerja
  • h.   Melakukan koordinasi dengan jaringan dan jejaring pelayanan pelayanan Puskesmas dalam melaksanakan Pemantauan Wilayah Setempat dan tindak lanjutnya.
  • i.    Melakukan pemantauan dan evaluasi pencapaian target kinerja Tim Kerja.
  • j.    Menyusun laporan secara rutin dalam sistem informasi dan menyampaikan laporan kepada Kepala Puskesmas secara berkala atau sewaktu waktu jika dibutuhkan.
 
4.    Tim Kerja Klaster Penanggulangan Penyakit Menular mempunyai tugas :
  • a.  Menyusun perencanaan Tim Kerja
  • b.  Menyusun indikator mutu dan target kinerja Tim Kerja
  • c.   Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan penanggulangan peularan penyakit
  • d.  Melaksanakan penanggulangan penularan penyakit, meliputi upaya pencegahan, deteksi dan respon terhadap penyakit menular berpotensi KLB maupun penyakit menular lainnya
  • e.  Melakukan pencatatan dan pelaporan pelayanan.
  • f.   Melakukan Pemantauan Wilayah Setempat terkait penularan penyakit melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon serta sistem informasi Puskesmas
  • g.  Melakukan koordinasi atar Tim Kerja
  • h.  Melakukan koordinasi denganjaringan dan jejaring pelayanan Puskesmas dalam melaksanakan Pemantauan Wilayah setempat dan tindak lanjutnya
  • i.    Melakukan evaluasi pencapaian target kinerja Tim kerja
  • j.    Menyusun laporan secara rutin dalam sistem informasi dan menyampaikan laporan kepada Kepala Puskesmas secara berkala atau sewaktu-waktu jika dibutuhkan
 
5.    Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Lintas Klaster mempunyai tugas :
  • a.   Menyusun perencanaan Tim Kerja
  • b.   Menyusun indikator mutu dan target kinerja Tim Kerja
  • c.   Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan kesehatan gigi dan mulut, pelayanan laboratorium, pelayanan farmasi, pelayanan kegawatdaruratan dan pelayanan lintas klaster lainnya
  • d.   Melaksanakan pelayanan kesehatan gigi dan mulut, pelayanan laboratorium, pelayanan farmasi, pelayanan kegawatdaruratan dan pelayanan lintas klaster lainnya
  • e.   Melakukan pencatatan dan pelaporan pelayanan
  • f.    Melakukan koordinasi antar Tim Kerja
  • g.   Melakukan pemantauan dan evaluasi pencapaian target kinerja Tim Kerja
  • h.   Menyusun laporan secara rutin dalam sistem informasi dan menyampaiakn laporan kepada Kepala Puskesmas secara berkala atau sewaktu – waktu jika dibutuhkan  

Tugas Puskesmas

Fungsi Puskesmas