Untuk memastikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel, berikut adalah mekanisme pengaduan yang dapat diikuti oleh masyarakat:
Pengaduan dapat disampaikan melalui beberapa kanal resmi berikut:
Formulir Pengaduan Online pada website:
Untuk memastikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel, berikut adalah mekanisme pengaduan yang dapat diikuti oleh masyarakat:
Pengaduan dapat disampaikan melalui beberapa kanal resmi berikut:
Formulir Pengaduan Online pada website : SP4N-LAPOR
Email resmi: [email protected]
Telepon/Call Center: (0354) 396709
Kotak Saran yang tersedia di kantor layanan
Pengaduan wajib memuat:
Identitas pelapor (nama, kontak, dan/atau alamat email)
Uraian permasalahan
Bukti pendukung (foto/dokumen) jika ada
Tim akan melakukan pengecekan awal dalam waktu 1–3 hari kerja meliputi:
Kecocokan data
Kejelasan masalah
Kelengkapan bukti
Jika informasi belum lengkap, pelapor akan dihubungi untuk melengkapi data.
Setelah pengaduan dinyatakan valid, proses penanganan dilakukan dengan tahapan:
Pengalihan kasus ke unit terkait
Analisis dan penyelidikan internal
Koordinasi lebih lanjut (jika diperlukan)
Estimasi waktu penanganan: 3–14 hari kerja, tergantung tingkat kompleksitas masalah.
Pelapor akan menerima informasi mengenai:
Status penanganan
Hasil tindak lanjut
Langkah perbaikan yang dilakukan (jika ada)
Penyampaian disampaikan melalui email/telepon sesuai kontak yang diberikan.
Pengaduan dinyatakan selesai apabila:
Sudah ditindaklanjuti oleh unit terkait
Informasi hasil penyelesaian telah disampaikan kepada pelapor
Pelapor menyatakan masalah telah selesai (opsional)
Kami menjamin bahwa:
Identitas pelapor dirahasiakan
Informasi hanya digunakan untuk kepentingan penanganan pengaduan