UJI KOMPETENSI DASAR KADER DESA GURAH WILAYAH PUSKESMAS GURAH

uji kompetensi dasar kader desa gurah

Puskesmas Gurah melaksanakan Uji Kompetensi 25 ketrampilan dasar terhadap kader posyandu desa gurah. Ukom ini bertujuan untuk mengevaluasi kemampuan dan pengetahuan kader dalam melaksanakan tugas-tugas kesehatan, membekali kader posyandu dengan kemampuan esensial dalam layanan kesehatan primer berbasis komunitas serta mendukung transformasi kesehatan dengan fokus pada siklus hidup manusia.

Kementerian Kesehatan RI telah menyusun pedoman 25 Keterampilan Dasar Kader Posyandu Bidang Kesehatan. Pedoman ini disusun sebagai bahan pendukung untuk melatih Kader Posyandu agar memiliki berbagai keterampilan. Hal ini sebagai salah satu bentuk implementasi Transformasi Kesehatan Layanan Primer.

Kementerian Kesehatan RI telah menetapkan 3 fokus integrasi pelayanan primer untuk meningkatkan angka kesehatan. Pertama, siklus hidup yang berfokus pada penguatan promosi dan pencegahan. Kedua, mendekatkan pelayanan melalui jejaring, termasuk memperkuat promosi dan pencegahan serta resiliensi terhadap pandemi. Ketiga, memperkuat pemantauan wilayah setempat. 

Dalam prosesnya, Kader Posyandu akan melalui tiga tahapan pembinaan yang terdiri dari pelatihan, penilaian dan pemberian Tanda Kecakapan Kader (TKK). Kader Posyandu yang memiliki poin TKK sesuai kualifikasi akan dilombakan pada tingkat kecamatan hingga tingkat provinsi. 

Puskesmas Gurah menyelenggarakan lomba 25 Kompetensi keterampilan dasar kader dengan ujian tulis, ujian praktek dan ujian penyuluhan.