REMBUG STUNTING PENCEGAHAN DAN PENANGANAN STUNTING DESA NGLUMBANG WILAYAH PUSKESMAS GURAH

rembug stunting desa nglumbang gurah

Puskesmas Gurah melaksanakan kegiatan Rembug Stunting di Desa Nglumbang.  Rembuk stunting tingkat desa adalah musyawarah partisipatif di tingkat desa yang melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah desa, kader, tokoh masyarakat, dan warga untuk membahas, merumuskan, dan menetapkan komitmen serta rencana aksi penanggulangan stunting secara konvergen. Forum ini bertujuan menyelaraskan dan memprioritaskan kegiatan pencegahan stunting, mengalokasikan anggaran desa untuk stunting, dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan stunting.

Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, terutama dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Permasalahan ini berdampak jangka panjang terhadap perkembangan kognitif, kesehatan, dan produktivitas manusia di masa depan. Upaya percepatan penurunan stunting telah menjadi prioritas nasional. Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting menekankan pentingnya konvergensi antar sektor dan antar level pemerintahan, termasuk peran strategis pemerintah desa.

Salah satu bentuk konvergensi di tingkat desa adalah pelaksanaan Rembuk Stunting Desa, yaitu forum musyawarah untuk membahas kondisi stunting, menyusun rencana kegiatan prioritas, dan mengintegrasikannya dalam dokumen perencanaan dan penganggaran desa seperti RKPDes Tahun 2027 dan APBDes Tahun 2027. Pedoman teknis ini disusun untuk:

 

  • Memperkuat kapasitas desa dalam menyelenggarakan Rembuk Stunting secara berkualitas.
  • Mendorong penggunaan data yang tepat sasaran.
  • Mengintegrasikan hasil Rembuk Stunting dalam siklus pembangunan desa secara sistematis.