pancasila bendera
gambar slg

kabupaten kediri

-kediri berbudaya-

Kantor Satuan Polisi Pamong Praja

 

Pejabat : Drs. Kaleb Untung Satrio Witjaksono.,MM.
Alamat Kantor : Jl. Joyoboyo Ds. Menang Kec. Pagu Kabupaten kediri
No. Telepon : -
No. Fax : -
Email : satpol_pp@kedirikab.go.id
website : satpol-pp.kedirikab.go.id

 

KEDUDUKAN DAN FUNGSI

(1) Satpol PP merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan daerah di bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Sub Pol PP dan Sub Kebakaran).

(2) Satpol PP dipimpin oleh Kepala Satuan yang berkedudukan dibawah dan bertanggungiawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

(3) Satpol PP sebagaimana dimaksud pada ayat {1) mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Sub Pol PP dan Sub Kebakaran).

(4) Satpol PP dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (3)menyelenggarakan fungsi:

a. perumusan kebijakan teknisdi bidang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Sub Pol PP dan Sub Kebakaran);

b. penyusunan perencanaan program dan anggaran di bidang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Sub Pol PP dan Sub Kebakaran);

c. pelaksanaan urusan di bidang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Sub Pol PP dan Sub Kebakaran);

d. pemantauan, evaluasi dan pelaporan atas pelaksanaan urusan di bidang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Sub Pol PP dan Sub Kebakaran);

e. koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan urusan di bidang ketentraman, ketertiban umum dan perlindunganmasyarakat (Sub Pol PP dan Sub Kebakaran);

f. pembinaan penyelenggaraan di bidang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (sub pol PP dan Sub Kebakaran);

g. pelaksanaan administrasi di bidang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (sub pol PP dan Sub Kebaktran);

h. penyusunan dan perumusan laporan kinerja secara periodik kepada Bupati; dan

i. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Info Selengkapnya:Satpol PP