Tim Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Wisata Simpang Lima Gumul

Kabupaten Kediri – Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Bagian Perekonomian dan unsur TNI/Polri serta instansi terkait lain melaksanakan patroli dan penertiban parkir liar di kawasan wisata Simpang Lima Gumul, Senin (6/4/2026) malam.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar area Taman Hijau dan kawasan depan bank daerah. Para juru parkir liar yang beroperasi di kawasan tersebut diberikan imbauan tegas supaya tidak lagi melakukan penarikan parkir secara sembarangan.

Whats App Image 2026 04 07 at 07.53.46 (2)

Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio menyampaikan, kegiatan patroli yang dilakukan lintas sektor ini sekaligus untuk evaluasi terhadap aktivitas perekonomian di kawasan wisata tersebut.

“Sesuai aturan, di kawasan ini tidak diperbolehkan adanya praktik parkir liar, namun dari hasil pantauan di lapangan masih banyak ditemukan pelanggaran,” katanya.

Menurut Kaleb, hasil dari kegiatan yang dilaksanakan bersama tim gabungan nantinya akan dilaporkan kepada Bupati Kediri untuk ditindaklanjuti. Termasuk dalam merumuskan solusi penataan parkir di kawasan tersebut.

“Kegiatan ini akan kami lakukan secara rutin agar kawasan wisata Simpang Lima Gumul bersih dari praktik parkir liar dan masyarakat merasa nyaman saat berkunjung,” tambahnya.

Whats App Image 2026 04 07 at 07.53.47

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan, M. Nizam Subekhi juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.

“Penggunaan tempat parkir resmi sangat penting agar tidak mengganggu pengguna jalan lain maupun wisatawan dari luar daerah yang berkunjung ke Simpang Lima Gumul,” jelasnya.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan kawasan wisata Simpang Lima Gumul dapat menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengunjung.