Pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Timur resmi menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025.
Kediri - Pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Timur resmi menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Rabu (13/12/2024), menandai dimulainya pelaksanaan APBD 2025 di seluruh wilayah Jawa Timur.
Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jatim, Didyk Choiroel, menyerahkan dokumen DIPA dan TKD secara simbolis dengan menekan tombol sirine. Proses ini juga mengaktifkan akses digital DIPA dan TKD melalui platform daring, sehingga dapat diakses langsung oleh masing-masing instansi penerima.
Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, turut hadir untuk menerima alokasi bagi Pemerintah Kabupaten Kediri. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang sebelumnya menyerahkan dokumen serupa kepada gubernur dan kementerian di Istana Merdeka pada 10 Desember 2024.
Berdasarkan alokasi APBN 2025 yang ditetapkan Presiden Prabowo, Jawa Timur memperoleh anggaran sebesar Rp125,31 triliun. Alokasi ini terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp41,81 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp83,5 triliun.
DIPA untuk wilayah Jawa Timur mencakup 1.299 dokumen dengan total Rp41,81 triliun. Angka tersebut terbagi menjadi Rp4,91 triliun untuk kantor pusat, Rp36,76 triliun untuk kantor daerah, Rp22,72 miliar untuk dekonsentrasi, dan Rp119,56 miliar untuk tugas pembantuan.
Sementara itu, alokasi TKD 2025 meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) Rp12,83 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp43,09 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp2,1 triliun, DAK Non Fisik Rp16,89 triliun, Hibah: Rp23,54 juta, Dana Desa: Rp8,03 triliun dan Insentif Fiskal Rp531,02 miliar.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Adhy Karyono menegaskan bahwa alokasi anggaran harus dikelola secara optimal sesuai prioritas pembangunan. Ia menyebut alokasi tambahan pada DBH akan difokuskan pada sektor pendidikan dan kesehatan.
"Pendidikan dialokasikan sebesar 32 persen, sementara sektor kesehatan mendapat 19,4 persen, yang melampaui mandatory spending dari pemerintah pusat. Selain itu, tambahan anggaran akan digunakan untuk penyelesaian terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," jelas Adhy.
Adhy juga menekankan pentingnya optimalisasi anggaran di tengah berbagai tantangan fiskal. "Apapun kondisi yang terjadi, kita harus memanfaatkan anggaran ini untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat," tambahnya.
Kepala Kanwil DJPb Jatim, Didyk Choiroel, mengungkapkan bahwa alokasi DIPA dan TKD 2025 mencerminkan dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, yang mencakup ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur konektivitas.
"Program seperti Makan Siang Bergizi untuk anak sekolah juga menjadi prioritas. Alokasinya sedang disiapkan untuk mendukung visi besar pemerintah pusat," ujar Didyk.
Dengan semangat Asta Cita, Jawa Timur memulai Tahun 2025 dengan optimisme untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota diharapkan memanfaatkan alokasi anggaran secara efektif untuk mendukung pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, menjadikan tahun depan sebagai tonggak baru pembangunan nasional.(By.Dinas Kominfo Kab.Kediri)