Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kediri menggelar Workshop Penyusunan Informasi Publik Dikecualikan. Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kediri, Kamis (30/10)
Workshop ini digelar untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel. Acara diikuti oleh PPID Pelaksana dari seluruh perangkat daerah di Kabupaten Kediri.
Dua narasumber hadir dalam kegiatan ini. Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur Edi Purwanto menyampaikan materi Uji Konsekuensi dan Tata Kelola Daftar Informasi Dikecualikan (DIK). Sedangkan Susenohaji dari Fakultas Vokasi Universitas Brawijaya memaparkan Sosialisasi Instrumen Pengisian Usulan Daftar Informasi Dikecualikan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, Mohamad Solikin melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sonny Subroto Maheri Laksono, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik. Menurutnya, hal ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
“Terbuka itu perlu, tetapi bijak dalam membuka jauh lebih penting,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengelolaan informasi publik di Kabupaten Kediri berpedoman pada dua pilar. Pertama, amanat UU Keterbukaan Informasi Publik. Kedua, visi daerah Berbudaya, Religius, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.
Pemerintah juga fokus pada tiga hal utama. Yakni tata kelola informasi yang proaktif, penguatan SDM dan kelembagaan PPID, serta pengembangan layanan digital melalui Halo Masbup 2.0. Langkah ini menjadi bentuk nyata transparansi pelayanan publik di Kabupaten Kediri.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur Edi Purwanto mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menyebut workshop ini sebagai bentuk nyata pelaksanaan uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan.
Menurutnya, klasifikasi informasi publik perlu dilakukan sejak dini. Tujuannya agar pelayanan lebih cepat, efisien, dan mudah.
“Dengan daftar informasi yang jelas, petugas bisa bekerja lebih terarah dan responsif,” jelasnya.
Ditambahkan Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Kediri, Sutarja melalui Dian Arlesti Lukman, selaku Pranata Humas Bidang IKP Diskominfo Kabupaten Kediri menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis membangun budaya birokrasi yang terbuka.
“Bukan sekadar administratif, tapi bagian dari pelayanan informasi yang beretika dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.
Pemkab Kediri berharap kegiatan ini dapat meningkatkan profesionalisme PPID dalam mengelola informasi publik secara tepat, transparan, dan bertanggung jawab.